Ditulis
ulang oleh : Isa Ramadan (23216607)
IURAN ANGGOTA
Menurut
UU No. 12 tahun 1967, sumber permodalan koperasi adalah:
a. Simpanan
Pokok
Yaitu, sejumlah uang
yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada koperasi pada waktu
masuk, besarnya sama untuk semua anggota, tidak dapat diambil selama anggota, menanggung
kerugian.
b. Simpanan
Wajib
Yaitu, simpanan
tertentu yang diwajibkan kepada anggota untuk membayarnya kepada koperasi pada
waktu tertentu, ikut menanggung kerugian.
c. Simpanan
Sukarela
Berdasarkan perjanjian
atau peraturan khusus
d. Menurut
pasal 41 UU No. 25 tahun 1992, permodalan koperasi boleh bersal dari cadangan
Sejumlah uang yang diperoleh dari
penyisihan sisa usaha yang dimasukkan untuk menumpuk modal sendiri dan untuk
menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
(Sumber:
Hall, 2013)
Iuran
para anggota Koperasi Simpan Pinjam Jasa Utama ini dipotong dari SHU
masing-masing 30% per-orang.
(Sumber:
Syukri, 2017).
LAPORAN KEUANGAN
Modal
awal koperasi ini bersal dari sumbangan sukarela para anggotanya kurang lebih
sebesar 300.000.000. Apabila terjadi kekurangan modal biasanya koperasi ini
meminta bantuan kepada Bank Bukopin untuk membantu kekurangan modal
tersebut. Modal perbankan atau asset
yang dimiliki koperasi Swamitra Jasa Utama saat ini menapai kurang lebih 1,1
Miliyar. Minimal peminjamaan di
koperasi ini sebesar 1.000.000 rupiah dan maksimal sebesar 150.000.000
rupiah.
(Sumber:
Syukri, 2017).
Laporan
keuangan terdiri dari:
1. Laporan
laba rugi (income statement)
Menyajikan pendapatan dan beban serta laba atau rugi
bersih yang dihasilkan selama suatu periode waktu tertentu.
2. Laporan
ekuitas pemilik (owner’s equity
statement)
Merangkum perubahan-perubahan yang terjadi pada
ekuitas pemilik selama suatu periode waktu tertentu.
3. Neraca (balance
sheet)
Melaporkan aset, kewajiban, dan ekuitas pemilik pada
tanggal tertentu.
4. Laporan
arus kas (statement of cash flows)
Merangkum seluruh informasi mengenai arus kas masuk
(penerimaan-penerimaan) dan arus kas keluar (pembayaran-pembayaran) untuk periode
waktu tertentu.
(Sumber: Weygandt, Donald, Paul, dan Kimmel. 2014)
Menurut Ikatan Akuntan
Indonesia dinyatakan bahwa: “Tujuan Laporan Keuangan untuk tujuan umum adalah
memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan
yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat
keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan
sumber daya yang dipercayakan kepada mereka”. Berdasarkan hal tersebut, maka
tujuan dari laporan keuangan pada pokoknya adalah memberikan informasi mengenai
kondisi keuangan, posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan kepada pihak yang
memerlukannya.
Empat karakteristik pokok laporan keuangan menurut
pedoman umum akuntansi koperasi, yaitu : (Kamar, 2013)
1. Dapat
dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam
laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai.
Untuk maksud ini, pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang
aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi
dengan ketekunan yang wajar.
2. Relevan
Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk
memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi
memiliki kualitas yang relevan jika dapat mempengaruhi kualitas ekonomi pemakai
dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini, atau masa
depan.
3. Kehandalan
Agar bermanfaat, informasi juga harus handal (reliable). Informasi memiliki kualitas
handal jika bebas dari pengertian menyesatkan, kesalahan material dan dapat
dihandalkan pemakainya sebagai penyaji yang tulus atau jujur dari seharusnya
disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan.
4. Dapat
dibandingkan
Pemakai harus dapat membandingkan laporan keuangan
perusahaan antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja
keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar